Senin, 16 Mei 2011

Lima bocah SD dicabuli tukang becak

Samarinda:Empat
siswi sebuah sekolah
dasar di Samarinda,
Kalimantan Timur,
dicabuli oleh seorang
tukang becak.
Tersangka berhasil
ditangkap setelah
keempat bocah
korban pencabulan
melapor pada orang
tua masing-masing.
Keempat bocah
tersebut dengan
ditemani kedua orang
tua mereka segera
melapor ke Sentra
Pelayanan Kepolisian
(SPK) Poltabes,
Samarinda.
Mereka mengaku
menjadi korban
pencabulan seorang
tukang becak
bernama Muhammad
Tohir yang tak lain
adalah tetangga
mereka sendiri.
Menurut salah
seorang korban,
tersangka Tohir
sebelumnya
mengiming-imingi
keempatnya naik
becak gratis ke kebun
miliknya. Namun
sampai di kebun
keempat bocah
perempuan itu
bukannya diajak
melihat-lihat tanaman
yang ada, melainkan
dicabuli oleh
tersangka.
Tohir kemudian
ditangkap polisi tak
lama setelah korban
mengadu ke polisi. Di
hadapan polisi, Tohir
mengaku khilaf
berbuat telah berbuat
bejat. Tohir kemudian
dijerat polisi dengan
pasal 81 Subsider,
pasal 82 undang-
undang No. 23/2002,
tentang perlindungan
anak dengan ancaman
hukuman 15 tahun
penjara.(BJK/AYB)
J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar