Senin, 16 Mei 2011

Pelaku video mesum ditangkap polisi

Pamekasan:
Pemeran video
mesum yang
menghebohkan
Pamekasan itu
akhirnya ditangkap
polisi. Para pelaku
berasal dari Desa
Pakong, Kecamatan
Pakong, Pamekasan.
Menurut Kasat
Reskrim Polres
Pamekasan, Madura
AKP Mohammad Nur
Amin, Jumat (3/12),
seperti ditulis Antara,
para pelaku ditangkap
di rumahnya Jumat
malam. Pemeran
video porno itu Ern
(24) seorang guru dan
pasangannya Ahn (26)
seorang pekerja di
bengkel. Mereka
sama-sama berasal
dari wilayah Pakong.
Dua sejoli itu telah
menikah Oktober
silam. Alasan mereka
membuat video
mesum itu karena
awalnya hubungan
mereka tak direstui
orangtua Ern. Video
mesum berdurasi 8,5
menit itu dibuat di
pasangan Ern dan Ahn
pada bulan September
dengan kamera
handycam. Sebulan
sebelum mereka
menikah.
Namun meski mereka
telah menikah, suami
istri ini tetap dinilai
melanggar hukum
sebagai pembuat dan
penyebar. Mohammad
Nur Amin
mengatakan,
pasangan ini dituduh
telah melanggar pasal
29 Undang-undang
nomor 44 tahun 2008
tentang pornografi.
Mereka pun diancam
hukuman kurungan 6
tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar